Perintah-Harian Fgd. Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat.
Kepada:
Seluruh anggauta Angkatan Perang
Republik Indonesia Serikat.
# Pada tanggal 29 Djanuari 1950 djam 18.30, Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Letnan Djenderal Raden Soedirman telah mendahului anak-anaknja.Beliau berpulang ke rachmattullah di Magelang setelah menderita sakit.
- Jang Mulia Perdana Menteri atas nama Paduka Jang Mulia Presiden pada tanggal 29 Djanuari 1950 telah menganugerahi beliau pangkat Djenderal sebagai penghargaan atas djasa-djasa dan kesetiaan Beliau terhadap perdjuangan Kebangsaan serta usaha-usaha Beliau untuk penjempurnaan Angkatan Perang.
- Seluruh Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat diperintahkan berkabung selama tudjuh hari dengan:
a. Mengadakan upatjara peringatan wafatnja Bapak Angkatan Perang kita pada tanggal 30 Djanuari 1950. b. Bendera masing-masing Kesatuan berkibar setengah tiang selama waktu tersebut diatas. c. Berkabung didjalankan dengan penuh chidmad dan hormat serta mendjauhkan segala tindakan dan tingkah laku jang dapat mengganggu suasana perkabungan.
- Pemakaman akan dilakukan pada tanggal 30 Djanuari 1950 di Jogjakarta Pemakaman supaja dihadliri oleh para komandan-komandan atau utusannja, djika keadaan memungkinkan.
- Perintah selesai.
Dikeluarkan | : | di Tempat. |
Pada tanggal | : | 29 Djanuari 1950. |
Djam | : | 22.00. |
Fgd. KEPALA STAF ANGKATAN PERANG
REPUBLIK INDONESIA SERIKAT,
Kol. T. B. SIMATUPANG.
Djakarta, 30 Djanuari 1950.
6