Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/160

Halaman ini tervalidasi
g. Mempertahankan hak milih dan dipilih bagi laki-laki dan perempuan jang umurnja 18 tahun keatas.
h. Menuntut adanja milisi umum.
i. Menuntut adanja peraturan padjag jang progressief.
j. Mengandjurkan berdirinja sarikat tani, sarikat buruh, lasjkar tani dan lasjkar buruh.

II. EKONOMI.

  1. Perekonomian disusun menurut paham kolektivisme dan diselenggarakan dengan djalan kooperasi.
  2. Industri penting, alat kereta api, pos dan kawat dan bank sirkulasi diadakan sebagai perusahaån Negara semata-mata.
  3. Tjabang-tjabang produksi jang menguasai hadjat hidup orang banjak, dikuasai oleh Negara.
  4. Bumi, air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan sebesar-besarnja untuk kemakmuran rakjat.
  5. Peredaran uang dikontrol oleh Negara.
  6. Melakukan industrialisasi dan transmigrasi jang sedjadjar menurut plan jang teratur, diatas dasar menjebarkan kemakmuran diseluruh Indonesia.
  7. Pembaharuan systeem agraris jang didasarkan pada rasionalisasi produksi dan kemakmuran sebesar-besarnja bagi segala orang.
  8. Mentjapai koordinasi dalam segala tjabang dan tingkat produksi.
  9. Kemadjuan tehnik industri dan efficiency disesuaikan dengan keadilan sosial.
  10. Mengusahakan dan menuntut berdirinja dewan-dewan buruh dan dewan- dewan perekonomian.

III. SOSIAL.

  1. Menghapuskan perbedaan kelas dalam masjarakat dan menanam keinsjafan samarata-samarasa.

154