Halaman:Keppres Nomor 22 Tahun 2023.pdf/9

Halaman ini telah diuji baca

Pasal 17
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 September 2023

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

JOKO WIDODO


Salinan sesuai dengan aslinya

KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Deputi Bidang Perundang-undangan
dan Administrasi Hukum,


cap dan ttd.

Lydia Silvanna Djaman