Halaman:Konflik; Konsep Estetika Novel-Novel Berlatar Minangkabau Periode 1920-1940.pdf/61

Halaman ini tervalidasi

agar bisa sama dengan orang lain. Pantang bagi mereka untuk menjadi rendah atau dipandang rendah.

Jika dilihat dari strukturnya, seseorang dalam masyarakat dipandang sebagai individu. Setiap individu adalah anggota masyarakat etnik dan lingkungannya. Di sisi lain, jika dilihat dari sistem masyarakatnya yang komunal, setiap individu merupakan bagian dan milik masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat itu adalah milik bersama dari setiap individu. Faktor saling memiliki inilah yang membuat kedua belah pihak tidak dapat saling menguasai.

Setiap individu membangun dirinya di dalam masyarakat. Lingkungan hidupnyalah yang membuat tiap- tiap individu tersebut memiliki keinginan untuk berhasil dalam kehidupannya. Keberhasilan yang membuat individu menjadi besar itu tidak terlepas dari peran masyarakatnya. Oleh karena itulah, setiap individu dalam masyarakat merasa berutang budi pada masyarakat yang telah membesarkannya. Perasaan berutang budi inilah yang mendorong setiap individu yang dalam mencapai ambisinya tidak sanggup melakukan perbuatan yang merugikan masyarakatnya, betapa pun besar egonya untuk berbuat itu. Hal itu berlangsung terus-menerus yang membuat individu merasa selalu berutang budi pada masyarakat. Seseorang yang berutang tentu merasa perlu membayar utang itu kembali sepanjang hidupnya. Keterikatan inilah yang membuat individu merasakan bahwa masyarakat itu adalah bagian dari dirinya yang harus selalu dibela dan diperjuangkan agar menjadi berharga. Setidaknya kalau tidak melebihi, tentu sama dengan masyarakat lain di luar lingkungannnya.

Menurut Nasroen (1971:125), falsafah adat Minangkabau secara sistematis mengatur kedudukan individu dalam masyarakat. Menurutnya, seseorang/individu tersebut adalah untuk bersama dan bersama tersebut untuk seseorang. Seluruh persoalan yang ada berdasarkan atas dan berputar di sekeliling masalah seseorang dengan bersama dan bersama dengan seseorang Jadi dasar dari falsafah hidup orang Minang adalah dan bersama, oleh bersama dan untuk bersama.

49