Halaman:Kota Jogjakarta 200 Tahun (1956).pdf/118

Halaman ini tervalidasi

 Taman Siswa makin besar, tersebar diseluruh Nusantara. Tidak hanja di Djawa-Madura sadja, akan tetapi sampai di Sumatra dan Kalimantan ada tjabangnja.
 Maka pada tanggal 6 hingga 17 Agustus 1930 sesudah sewindu berdirinja Taman-Siswa, mengadakan konggresnja jang pertama di Jogjakarta. Pada waktu itu tjabangnja 52 dan 6.500 orang anak murid. Dalam konggres tersebut diputuskan adanja persatuan dengan peraturan-peraturannja.
 Azas Taman-Siswa jang mempunjai 7 pasal, demikian djuga sendi pendidikannja, ditulis dengan djelas, sedang nama perguruan di Indonesiakan mendjadi ,,Perguruan Nasional Taman-Siswa” berpusat di Mataram — Jogjakarta.
 Bagian Mulo-Kweekschool, sebelum konggres sudah dipisah mendjadi bagian Taman-Dewasa dan Taman-Guru, tetapi sesudah konggres bahagian Taman Gurunja disempurnakan, jang diterima lulusan dari Taman-Dewasa atau sesamanja, lamanja peladjaran 2 tahun, mulai tahun 1937 didjadikan 3 tahun.
 Pada tanggal 17 September 1932 Pemerintah mengadakan ordonansi baru terkenal, dengan nama ,,Ordonansi liar 1932”. Dengan singkat isinja memberi kuasa kepada jang berwadjib untuk mengurus udjud dan isinja sekolah-sekolah partikelir, misalnja: sebelum sekolah buka harus mempunjai idin lebih dahulu, demikian djuga sebelum memberi peladjaran, guru-gurunja harus mempunjai idin mengadjar. Isi peladjarannja harus sesuai dengan sekolah Negeri dan tidak melanggar peraturan Negeri. Ordonansi berlaku mulai 1 Oktober 1932. Maka karena ordonansi itu dianggap melampaui batas, sedang ukuran untuk mengurus itu tentu subjektip, pada hari 1 Oktober 1932, mulai saat berlakunja ordonansi itu, setelah dua hari sebelumnja berunding dengan Madjelis-Luhur Harian dan Penasehat-penasehatnja — Ki Hadjar Dewantara kirim surat kawat kepada Gubernur Djendral di Bogor dalam bahasa Belanda, jang terdjemahannja seperti berikut:
 ,,Gubernur Djendral di Bogor. Ekselensi! Ordonansi jang disadjikan dengan amat tergesa-gesa dan didjalankan dengan tjara paksaan dan mengenai sendi tulangnja masjarakat dan adab, sesudahnja rentjana pengadjaran (dari Pemerintah) dibatalkan (oleh Volksraad) seolah-olah membuktikan kebingungan dan kegetaran pada Pemerintah, jang dengan sipat berbahaja salah mengerti dan salah meraba terhadap kepentingan hidup matinja Rakjat. Bolehlah saja memperingatkan, bahwa walaupun machluk jang tidak berdaja, mempunjai rasa asli ,,Wadjib menangkis bahaja untuk mendjaga diri” dan demikianlah djuga boleh djadi kami karena terpaksa akan mengadakan perlawanan sekuat-kuatnja dan selama-lamanja dengan tjara tenaga diam (lijdelijk verzet).”
 Dua hari kemudian tanggal 3 Oktober 1932 disusul dengan maklumat kepada segenap Pemimpin pergerakan rakjat, memperingatkan adanja bahaja ,,Ordonansi liar 1932” itu dan ditegaskan sikap Taman-Siswa. Tanggal 15 — 16 Oktober 1932 Madjelis Luhur Lengkap mengadakan sidang istimewa di Tosari. Rapat memutuskan: 1. Menjetudjui seluruh sikap K.H. Dewantara, 2. Mengadakan instruksi jang harus didjalankan oleh segenap tjabang, 3. Tidak keberatan djika perlu anggauta-anggauta Taman-Siswa bekerdja bersama-sama dengan fihak lain, asal tidak bertentangan dengan instruksi. Tanggal 19 hingga 21 OktoPemeriber 1932 Kuasa ntah Mr. Ir. Kiwiet de Jonge membudjuk Ki Hadjar supaja diadakan kompromi, akan tetapi K.H. Dewantara mengatakan terus-terang, bahwa kompromi harus diartikan ,,hapusnja soal permintaan idin untuk mengadjar dan mendirikan sekolah-sekolah.”

 Pada tanggal 29 hingga 30 Oktober 1932 diadakan konperensi Pemimpin di Jogjakarta, diantaranja: 1. Sikap menolak ordonansi dilandjutkan dan kepada segenap

94