Halaman:Kota Jogjakarta 200 Tahun (1956).pdf/130

Halaman ini tervalidasi

 Penjerbuan Belanda ke-I kedalam Daerah R.I. pada tanggal 21 Djuli 1947 djuga mempengaruhi perkembangan Perguruan Tinggi di Klaten, karena setelah Malang djatuh ditangan Belanda, Perguruan Tinggi Kedokteran, Perguruan Tinggi Pertanian dan Sekolah Kedokteran Gigi dari Pemerintah, dan Perguruan Tinggi Hukum Partikelir di Kota itu mendjadi bubar, para Mahasiswanja jang ingin meneruskan peladjarannja pindah ke Solo dan ke Klaten.

 Karena Kementerian Kesehatan kehilangan Sekolah Kedokteran Gigi di Malang, maka untuk menghindari vacuum didalam Pendidikan itu, lalu didirikan Fakultas Kedokteran Gigi di Klaten djuga, jang dibuka pada permulaan tahun 1948 bersama-sama dengan pembukaan Fakultas Kedokteran Hewan.

Riwajat Fakultit Akademi Ilmu Politik.

 Semua Perguruan Tinggi di Jogjakarta, Klaten dan Solo, meskipun dengan banjak kesulitan, berdjalan terus dengan penuh optimisme, mengadakan, rentjana untuk memperbesar dan membuat gedung-gedung.

 Sementara itu Kementerian Dalam Negeri misbantik sebuah Panitya, „Pembentuk AKADEMI Ilmu Politik.”, jang diketahui Mr. Wongsonegoro, untuk mendirikan suatu Akademi Ilmu Politik, dengan maksud untuk memberi didikan Akademi kepada tjalon-tjalon Pegawai Pemerintah Dalam Negeri, Kedutaan: kedutaan diluar negeri dan ahli-ahli publisitit. Selandjutnja Akademi Ilmu Politik itu diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan dan dibuka pada permulaan tahun 1948 di Jogjakarta.

Riwajat Balai Pendidikan Ahli Hukum.

 Kemudian di Solo oleh Kementerian Kehakiman didirikan sebuah Balai Pendidikan Ahli Hukum pada 1 Nopember 1948, untuk mendidik Semi Akademi Atas usaha bersama dari Kementerian Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan dan Kementerian Kehakiman, jang bekerdja bersama-sama dengan Panitya Pendirian Perguruan Tinggi Partikelir” di Solo, jang diketahui oleh Mr.Drs. No tionegoro, dibentuklah sebuah Panitya terdiri dari Mr. Drs. Notonegoro, Mr. Kusumadi dan Mr. Hardjono untuk mendirikan Sekolah Tinggi Hukum Negeri di Solo. Sekolah Tinggi Hukum Negeri ini didirikan tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1948. Dan Balai Pendidikan Ahli Hukum dimasukkan dalam Sekolah Tinggi Hukum itu sebagai Bagian Akademi. Pembentukannja direntjanakan pada tanggal 28 Desember 1948.

 Tetapi datanglah tanggal 19 Desember 1948, hari penjerbuan Belanda setjara besar-besaran dengan mengban guan semua jang sudah dibangun, djuga Perguruan Tinggi tersebut.

 Tanggal 7 Mei 1949 persetudjuan Roem van Royen dapat ditjapai, dan Jogjakarta sebagai Ibu-kota, meskipun masih penuh. Belanda dan saban malam masih ada tembak-menembak membangun kembali Pemerintah R.I. dengan alat-alatnja. Perguruan Tinggi dihidupkan kembali.

 Atas panggilan Sekretaris Djendral Kementerian Kesehatan Dr. Stir Prof. Dr. M. Sardjito datang dari Pedalaman untuk membitjarakan hal pembangunan kembali laboratorium, jang bertugas seperti Instituut Pasteur di Klaten.