Halaman:Kota Jogjakarta 200 Tahun (1956).pdf/134

Halaman ini tervalidasi

mengenai Pendidikan dan Pengadjaran Tinggi Republik di Jogjakarta dan Djakarta, dan achirnja keputusan-keputusan pada konperensi Antar-Indonesia di Jogiakarta.
 Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950, disjahkan pada tanggal 14 Agustus 1950, dan pada hari itu djuga fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Farmasi dari Kementerian Kesehatan, fakultas-fakultas Pertanian dan Kedokteran Hewan dari Kementerian Pertanian diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan. Ini suatu hal jang dulu oleh J.M. Mr. Ali Sastroamidjojo, sebagai Menteri P.P. dan K. senantiasa didesaknja.
 Senat Universitas pada hari itu djuga diperkuat dengan pengangkatan beberapa guru besar dan guru besar luar biasa, jalah Prof. Iso Reksohadiprodjo, Prof. Mr. Djojo diguno, Prof. Drs. Radiputro, Prof. Drs. Suparwi, Prof. Ir. Sumarjo, Prof. Ir. Purbodiningrat dan Prof. Dr. Haublt.

Dasar dan Tudjuan.


Universitas Negeri Gadjah Mada berdasar atas kenjataan dan kebenaran serta Pantja-Sila. Dari sebab itu tidak mengherankan, bahwa Universitas Negeri Gadjah Mada mengandung tudjuan:
a. Mendidik Mahasiswanja mendjadi orang susila, budiman, berpekerti, dan tjakap untuk mengabdi kepada masjarakat Indonesia chususnja dan dunia umumnja.
b. Memperkembangkan Ilmu pengetahuan, jang djuga memberi bahagia, seperti jang dikehendaki oleh Nusa dan Bangsa chususnja dan oleh dunia umumnja.
c. Ikut serta memperkembangkan hidup Kemasjarakatan dan Kebudajaan dan djuga mempertinggi budi luhur.(br)  Mengenai perkembangan ilmu pengetahuan, meskipun Universitas kita masih muda, dan dosen-dosennja jang masih belum mentjukupinja, jaitu dosen jang biasa 68 orang, diantaranja 24 orang guru besar, dosen jang luar biasa 87 orang, diantaranja 20 orang guru besar luar biasa, sangat sibuk dengan membangun bagiannja sendiri-sendiri, sedang alat-alat laboratorium, perpustaksan belum lengkap, toch didunia pengetahuan ada perhatian terhadap ilmu pengetahuan jang didjalankan oleh Universitas Negeri Gadjah Mada.
 Untuk agak memberi gambaran tentang hasil-hasil para Mahasiswa jang sudah lulus udjiannja, jang mempunjai effectus civilis, sampai tahun 1954 ini, djumlahnja sebagai berikut: Dokter :(final Medical Fxam, Part II) .... 7.
Drs. Ilmu Kedokteran (Final Medical Exam Part I) ...... 43.
Dokter gigi ..... 4.
Drs. Ilmu Kedokteran gigi ...... 3.
Apotheker ..... 2.
Drs. Ilmu Hukum (Mr.) ...... 35.
Baccalaureat Ilmu Hukum ......... 38.
Drs. Ilmu Sosalhdan Politik .......... 4

Djumlah pindah   136.

106