Halaman:Kota Jogjakarta 200 Tahun (1956).pdf/195

Halaman ini tervalidasi

SRI PAKU-ALAM VIII.

I. 10 April 1910, 29 Mulud 1840, Achad-pon. II. 13 April 1937, 1 Sapar 1868, Selasa-pon.

  • * *

1746. 19 Mei, B.P.H. Mangkubumi, meninggalkan Surakarta bersama-sama dengan pengikutnja, diantaranja jang dalam perlawananaja memegang peranan penting adalah: B.P.H. Hadiwidjojo, Pangeran Widjil II, Pangeran Krapjak.

1749. 11 Desember, Pangeran Mangkubumi dinobatkan oleh pengikut-pengikutaja bergelar: Susuhunan Paku Buwono. Oleh sebab tempat penobatanaja ada didesa Kebanaran (dalam daerah Sukawati = sekarang: Sragen dan Grobogan), maka gelar beliau biasa disebut djuga: Susuhunan Kebanaran.

1755. 13 Pebruari, perdjandjian Gianti dibubuh tanda tangan. Perdjandjian itu biasa djuga disebut ,,Palihan negari", sebab isi perdja:ndjian itu jang pen ting adalah ,,membagi Negara Metaram mendjadi dua", sebagian dikuasai oleh Sri Susuhunan Paku Buwono III, ibukota aja di Surakarta, dan jang sebagian dikuasai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I, ber-ibukota di Jogjakarta. Dengan demikian, maka pada hari itu djuga bisa disebut ,,hari kelahiran Negara Ngajogjakarta Adiningrat".

1756. 7 Oktober, Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Istana pesanggrahan Ngambar-ketawang, l.k. 7 km. sebelah barat Kota Jogjakarta, ke Keraton.

1757. Tidak diketahui hari bulannja, sedjak itu untuk kepentingan para Puterasentana, dan para hamba-hamba Kasultanan jang memegang pimpinan Negara, didirikan sebuah perguruan, jang diberi nama Sekolah Tamanan. Mata peladjarannja: Tata-Negara, sedjarah, kebudajaan dan ilmu pengetahuan ketentaraan.

1808. 28 Djuli, H,W. Daendels mengadakan peraturan baru, jang isinja ,,merubah tata-tjara Keraton". Peraturan itu menimbulkan reaksi jang sangat hebat, sebab pada hakekatnja ,,menurunkan kedudukan Sri Sultan dan para Puterasentananja, sebaliknja, mempertinggi kedudukan pihaknja kekuasaanasmg.

1818. Tidak lagi diketahui hari bulannja, sedjak itu dilakukan perubahan susunan Pengadilan jang berlaku didalam daerah Kasultanan. Residentie court, demikian namanja, dalam pengadilan baru itu, Residen duduk sebagai Ketua, anggota-anggotanja: Pepatih-dalem (Rijksbestuurder) dan 4 orang Bupati Najaka, sedang Djum-basa (Translateur) duduk sebagai Panitera, merangkap Openbare ministerie.

1825. 20 Djuli, Pangeran Diponegoro mulai memimpin perlawanan.

1831. 11 Djuni, mulai berlakunja pengadilan: Rech ts bank voor crimineel zaken en Residentie Raad.

1867. Sudah tidak lagi diketahui dengan pasti tentang hari dan bulannja, dalam tahun itu telah terdjadi gempa bumi jang sangat hebat, hingga merusakkan bangunan-bangunan diseluruh Kota Jogjakarta; diantaranja termasuk