Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/167

Halaman ini tervalidasi

koruptor yang ingin menyelamatkan asetnya. Hal ini juga harus dibarengi pula dengan prinsip keterbukaan, dengan landasan asas akuntabilitas dan transparansi yang tinggi, agar proses penggunaan NCB dan pemberian komisi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.250


Dari penjelasan mengenai berbagai aspek pelaksanaan NCB sebelumnya, walaupun secara prinsipil mereka mengadopsi konsep NCB yang sama, dapat terlihat bahwa tiap-tiap negara mempunyai karakter pelaksanaan yang sedikit berbeda satu dengan lainnya.251 Australia misalnya mengaodopsi asas retroaktif dan memberlakukan Unexplained wealth atau kekayaan yang tidak jelas asal-usulnya menjadi subjek NCB tanpa harus terbukti terkait dengan tindak


——————

150 Secara umum ada 4 (empat) fungsi dari keterbukaan dalam mengawasi kinerja pemerintah dan politik. Pertama, kemampuan untuk dapat mendeteksi jalur uang. Kemampuan untuk mendeteksi jalur uang atau membangun suatu jejak audit (audit trail) adalah pertahanan pertama dalam melawan terhadap ketidakteraturan sistem dan dapat mempunyai suatu dampak pada demokrasi dan pemerintahan. Kedua, keterbukaan sebagai tindakan pencegahan. Keterbukaan dapat berfungsi untuk memonitor dan mengungkapkan informasi yang dapat membantu menutup celah antara bisnis dan politik. Dengan adanya keterbukaan maka akan terbentuk sebuah komunitas pengawas dan media yang memberikan analisa tentang keuangan politis dan menciptakan masyarakat yang lebih terdidik. Ketiga, keterbukaan merupakan tindakan yang tidak terlalu menimbulkan polemik. Adanya prinsip Keterbukaan bukanlah serta merta menjadikannya efektif sebagai mekanisme control untuk batasan atau larangan politik uang, tetapi hal ini merupakan suatu perubahan yang relatif lebih mudah diterima dan didukung oleh para pejabat publik dan partai politik. Hal ini terbukti dari pengalaman di beberapa negara yang telah meloloskan hukum mengenai keterbukaan aset sebagai suatu metoda tidak langsung untuk memerangi penyalahgunaan uang dalam politik. Keempat, keterbukaan membangun kepercayaan terhadap proses demokrasi. Di dalam prinsip demokrasi, yang mendasari prinsip keterbukaan adalah bahwa semakin transparan dan terbuka pembiayaan kegiatan publik dan politik dalam suatu negara maka masyarakat dari negara tersebut akan semakin percaya pada pemerintah. Metoda pembiayaan proses pemilihan yang dirahasiakan atau disembunyikan akan menimbulkan sikap skeptis dan sifat sinis dari masyarakat terhadap politik demokratis. Lihat Gene Ward, “The role of disclosure in combating corruption in political finance”, Global Corruption Report 2004, Transparency International, Jerman, 2004, hlm. 39-41.

251 Secara umum pelaksanaan NCB di Amerika Serikat, Australia dan Filipina mempunyai kesamaan yaitu: Pertama, penyitaan aset tanpa harus terlebih dahulu melakukan gugatan pidana. Kedua, proses penyitaan pada umumnya dilakukan secara independen terpisah dari proses gugatan pidana. Ketiga, pihak berwenang hanya perlu membuktikan dilakukannya kejahatan atau keterlibatan dalam suatu tindakan illegal sesuai dengan standar perdata. Keempat, adanya peraturan mengenai perlindungan terhadap innocent owners.

~160~