Halaman:Makloemat politik pemerintah Repoeblik Indonesia.pdf/14

Halaman ini tervalidasi

— 7 —

Pada konperensi2 internasional pihak Belanda selaloe mengemoekakan, bahwa bangsa Indonesia sangat tjinta kepada pemerintah Belanda, jang katanja boekan pemerintahan djadjahan. Akan tetapi njata sekarang pada doenia, bahwa djika Belanda hendak kembali mendjadi pemerintah di Indonesia, lebih dahoeloe kemaoean rakjat Indonesia jang sekarang telah doea boelan lamanja dinjatakan pada doenia dengan berbagai djalan, haroes dihantjoerkan dengan kekerasan, sehingga akan terdjadi pengorbanan djiwa jang ta’ ketjil djoemlahnja. Njata bahwa kedaulatan Belanda atas Indonesia tidak akan dapat diwoedjoedkan, djika tidak dengan memperkosa maksoed perdjandjian Atlantic Charter serta perdjandjian United Nations di San Francisco.

Sebenarnja pihak Belanda jang dengan begitoe moedah menjerahkan nasib bangsa kita kepada kekerasan Djepang sekali-kali moreel tiada berhak lagi oentoek kembali begitoe sadja ke Indonesia, seolah-olah tiada terdjadi apa-apa sedjak tahoen 1942, serta poela seakan-akan ia tiada bersalah apa-apa dan segala-gala haroes kembali mendjadi keadaan sebeloem petjah perang.

Kehendak Belanda ini bertentangan dengan segala perasaan keadilan dan djika dibenarkan tentoe haroes didjalankan dengan perkosaan segala perasaan keadilan dan kemanoesiaan. Menoeroet dasar2 Charter San Francisco, maka negara jang diberi tanggoeng djawab atas bangsa jang beloem merdeka itoe, tidak moengkin mendjalankan tanggoeng djawabnja dengan memper-