Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/134

Halaman ini tervalidasi

 kelangit. Dengan demikian ta selalu mendatangkan buah
 jang lebat lezat setiap sa'at dengan izin Allah swt. Tuhannja.
 Kebalikannja semua teori dan adjaran jang tidak baik dan
 tidak bermanfaat, ia adalah ibarat pohon kaju jang tidak
 baik dan tidak berguna, bagaimanapun diusahakan mena-
 namnja, namun ia tidak akan tumbuh, dan kalau tumbuh
 djuga maka tumbuhnja tidak akan abadi, achirnja ia akan
 musnah dan mati”.

 Fungsi dan posisi akal pikiran di Minangkabau demikian madju dan djauh pandangan hidupnja, sesuai dengan kepribadian hidupnya, tjukup lapang dalam keketatannja, dan tjukup madju dalam keasliannja. Dengan demikian susunan masjarakat dialam Minangkabau semendjak dari pusat pemerintahan sampai ke-desa2, suku dan buah paruik, selalu menempatkan adjaran Islam mendjadi tjupak nan kadiisi, limbago nan kadituang, dan Adat jang akan dipakai dialam Minangkabau. Lazim kato Agamo, baru qawi kato Adat. Artinja sesudah disjahkan menurut hukum Islam barulah dikuat kuasakan berlakunja menurut Adat: Sjarak mangato. Adat memakai. Artinja, jang difatwakan oleh adjaran Agama Islam itulah jang didjadikan pakaian sepandjang Adat, menurut alue dan patuik, sepandjang barih djo balabeh dan tidak menjimpang dari anggo djo tanggo. Lambang dari perpaduan Agama dan Adat dalam masjarakat Minangkabau, dibuktikan dengan bunji pepatah jang berbunji :
 “Babul bamusadjik. Basuwah baladang jaweh,
 Balabuch bataptan, Bapasa bagalanggang”.

 Sebagai persjaratan berdirinja satu Nagari di Minangkabau, disamping harus ada sawah ladang jang melambangkan bahwa Nagari harus berdiri sendiri dalam bidang sandang pangan dan harus ada pasar dan gelanggang dagang sebagai lambang kemakmuran, serta ada labueh dan tapian sebagai lambang kesenian dan keindahan untuk rekreasi, disamping itu semua jang pertama dan utama setiap nagari harus mempunjai “Balai nan saruang dan Musadjik nan sabuah”, sebagai lambang tata tjara hidup jang berlaku dalam nasjarakat Minang, jaitu masjarakat jang kuat memegang Adat dan ta'at mendjalankan Agama, sehingga Adat mendjadi benteng dan Agama mendjadi pertahanan. Dengan benteng Adat jang kuat musuh tidak dapat menembus lantak supadan, dan dengan pertahanan Agama, Iman dan Tagwa setiap insan Minang akan tetap diatas kepribadiannja jang murni jang diformulir dengan pantun petitih jang berbunji :

120