Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/171

Halaman ini tervalidasi

masjarakat hukum jang baru, terlepas dari ikatan lama, jang kami namakan keluarga.


Apa jang kami maksud dengan golongan individu adalah sama dengan jang diartikan oleh Mahadi dalam Sumber Hukum II, 1958, hal. 12. Murdock menamakan 'the nuclear family", jang tjoraknja berlainan dengan sistem perut.


Unsur dari organisasi keluarga adalah :

  1. Bapak dan Ibu.
  2. Anak-anak.
  3. Harta Suarang.

(a). Si "primus interparus" jaitu mamak kepala waris kekuasaannja sudah tak njata lagi disini. Si-Bapaklah jang menentukan atau menempati tempatnja. Wanita jang menurut Adat Minangkabau adalah "the recognized nucleus of family" sudah tak batalue lai.


Tjorak perkawinan berobah dengan kawin djemput didjadikan kawin bebas. Uang djemputan ditukar djadi uang mas atau mas kawin. Si Bapak bertanggung djawab terhadap nafkah isteri dengan anak². Si bapak dapat dipendjarakan djika dia tidak memperdulikan nasib anaknja.


(b). Anggotanja ialah terdiri dari: suami, isteri dan anak². Bagaimanakah mengenai anak angkat? Djika dalam hukum unilateral satu kaum adalah punah, maka diangkat seorang untuk meneruskan kaum sebagai kemenakan bertali adat, satu waris jang terdekat dari jang punah itu.


Dalam B.W. anak angkat berhak sepenuhnja sebagai anak sendiri. Anak angkat jang terdapat di Minangkabau dinamakan anak peliharaan (pleegkind). Wirjono menjatakan bahwa para Hakim harus kritis dan waspada djika memeriksa apakah adanja anak angkat atau anak pemeliharaan. Pada hakekatnja nienurut Wirjono, seorang itu dapat dianggap sebagai anak angkat bila jang mengangkat anak itu dalam lahir dan batin memandang si-anak sebagai anak kandungnja sendiri.


Dalam jurisprudensi organisasi bilateral hukum adat mengingini anak angkat ini sama derdjatnja dalam hukum dengan anak sendiri. Reg. No. 384/K/Sip./1961 - Mahkamah Agung - Hukum dan Masjarakat th. 1965 No. 3, 4, 5 dan 6 halaman 101).


Karena Hukum Adat ini adalah dinamis lembaga adopsi di Minangkubau dengan dikenali dalam organisasi clan, pasti pula akan diterima dalam organisasi keluarga.