Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/193

Halaman ini tervalidasi

kita masih kotak2 tetapi kotak2 itu ditompangi oleh potitik, jaitu, matjam tu. Djadi toh harus, harus.

 Negara Pakistan waktu mula2 mentjantumkan hukum Islam sebagai jang resmi kemudian menggali lebih banjak bengkalai, apa jang harus berlaku. Ini begini berkelahi, ditjabut oleh Ajub kembali. Ndak ditjantumkan Islam tapi kemudian ini hanja untuk menenangkan situasi, Beberapa tahun kemudian ditjantumkan kembali dengan rumusan jang lain, Tapi Islam didjadikan Agama resmi, Pakistan. Djadi awak sarupo itu djuo, djadi harus ado djuo projek atau research hukum Islam jang akan ditrapkan.

 Jah, waktu di seminar di Tjibogo, lai takana pak Hazairin, waktu kami mengemukakan research hukum Islam ko, gadang sakali bantahan, jo, ada pihak jang membantah, buat kami hukum Islam itu alah djaleh, katonjo, lah djateh dima, joh, lah djaleh dima, lah djaleh, indak paralu research lai, jang research saja maksudkan itu jang akan kita laksanakan ini jang supaja didjadikan peraturan hukum. Ja, kalau sekarang, kan hanja berdasarkan iman tjuma, siapa jang iman ja, ikut, jang nggak ja, nggak, jang separo iman djuga nggak ikut. Nah, kalau sudah ini dia research diadakan U.U.-nja, itu baru bisa dipaksakan berlakunja, Djadi dua itu saja usulkan.

 Nah, sebagai saran, sebagai penutup, sarannja satu. Supaja hampir sama dengan tadi : supaja dibentuk projek2 research, mengusahakan supaja terbentuk oleh Pemerintah Daerah, Sebenarnja kalau ndak resmi nan memimpin, ijo batjakak banjak pulo kito. Panitia projek2 tersebut diatas dengan djangka waktu tertentu ja, matjam LPHN itu ndak ada djangkanja. Lembaga Pembinaan Hukum Nasional itu dibentuk tak ada djangkanja. Sekuatnja sadja, kapan, kapan. Saja pernah tanja, saja ndak menghina, tidak mengetjam iri jah, LPHN disini jah, tetapi saja setjara bergurau, saja bertanja kepada salah seorang anggotanja, Dr.Kao Swan Sik, satu2nja dari WNI jang anggotanja, sekarang di Nederland. Ketua Afdeeling Acher Instituut. Karena dia nggak kuat, dia Sardjana, lulusnja baik sekali. Sorbonne mengakuinja, ini mengakuinja. Dia putra dari Tjina jang dari dulu pedjuang Nasional, Dia mau betul2 sudah kembali sekolah ke Negeri Belanda, tapi ketjewa. Pergi kenegeri Belanda ia mendjadi sef, kepala bhg. Instituut dari Acher Instituut disana sekarang. Dia pernah mengatakan dengan bergurau dengan saja, saudara Dr. Koo Swan Sik, satu2nja dari WNI jg. anggotanja, apa sudah ada hasil dari LPHN, jang engkau djuga anggotanja, Dia djawab : makan2 gadang. Karena setiap rapat itu, rapatnja banjak di Tjipajung, Tjibogo, sambil beristirahat koh, eh. Djangka waktunja tidak ada ditentukan kapan, kapan. Djadi projek ini harus ditentukan, dus kalau dia

179