Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/262

Halaman ini tervalidasi

Drs. Saafroedin Bahar.

Lahir tanggal 10 Agustus 1937 di Padang Pandjang. Setelah beroleh gelar Sardjana pada Fakultas Sosial Politik, Universitas Gadjah Mada (1959), mengikuti Kursus Perwira Tjadangan di Malang (1959), Kursus Perwira Territorial di Magelang (1964), Kursus Kader Pembangunan Daerah, BAPPENAS (1965) dan Kursus Pelengkap Perwira, Pematang Siantar (1967).

Sebelumnja mendjabat Perwira Seksi 3 Korem 031 Wirabima 1960-1966), Sekretaris Penguasa Perang Daerah/Penguasa Darurat Militer Daerah Riau Daratan (1960-1963), Dosen Fakultas Sospol Universitas Riau (1962-1964), Anggota Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Riau (1965) dan Anggota Panitia Penjusun Peraturan Nagari Sumbar (1967). Sekarang mendjabat Perwira Staf Kodam III/17 Agustus, Kapten Inf. NRP. 20029, Anggota DPRD-GR Propinsi Sumatera Barat dan Wakil Ketua II LKAAM Sumatera Barat.

Karangan2 jang pernah ditulis, a.i. "Sistematika Ilmu Administrasi", Universitas Riau, 1964; "Sarana Pembinaan Wilajah", Skorem[...] Wirabima. 1964; "Pemikiran tentang Penjusuran Pola Pembangunan Daerah Riau dalam rangka Ekonomi Perdjuangan", Bakopda Riau, 1965; "Pelaksanaan UUD 1945 setjara Murni dan Konsekwen: Suatu Tindjauan Ilmu Politik", Skodam III/17 Agustus, Djuni 1966: "Tugas Patriotik Ilmu Sosial di Indonesia", UNAND, 1966; dan "Pokok” Pemikiran jang Mendjadi Latar Belakang Penjusunan Peraturan Nagari di Sumatera Barat". DPRDGR Sumbar, 1967.


Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA)

Lahir di Manindjau pada tanggal 16 Februari 1908. Ulama, pengarang, pendidik, orang pergerakan, kritikus dar pentjinta adat, dan chagainja.


Herman Sihombing S.H.

Lahir pada tanggal 22 Agustus 1922 di Sumatera Utara. Sebelum nermasuki Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, pernah mendapat latihan dan didikan pada Kursus Kader dan tjalon opsir Infantri. Kursus Keuangan dan Bendahara Negara dan Kursus Reserse dan pengetahuan Kepolisian Negara.

248