Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/264

Halaman ini tervalidasi

S.M.A Negeri, semua di Batusangkar. Kemudian melandjutkan ke Fakultas Pertanian Gadjah Mada, pindah ke Ekonomi dan achirnja menjelesaikan di Fakultas Hukum Gadjah Mada dengan beroleh gelar Sardjana Hukum pada tahun 1961.

Mendjadi guru S.R. dízaman Djepang dan kemudian guru SMA Negeri di Batusangkar. Setelah menjelesaikan peladjaran di Gadjah Mada, memberikan kuliah di Fakultas Hukum Univ. Andalas, IKIP dan Jajasan Imam Bordjol, Padang.

Selain itu mendjadi anggota pengurus dalam L.K.A.A.M. dan B.K.P.U.L. Sumatera Barat, anggota pengurus PERSAHI dan sebagai pengatjara amatir.


Baharuddin Dt. Rangkajo Basa.

Dilahirkan di Bukit Batabuh, dekat Bukit Tinggi, pada tanggal 20 Djuni 1924. Murid engku Sjafei di I.N.S. Kaju Tanam, pendidikan pegawai Staf Kementerian Penerangan Djakarta dan Akademi Penerangan Djukarta (lulus Sardjana Muda).

Sebelum mendjabat Kepala Djawatan Penerangan Propinsi Sumatera Barat jang sekarang dipegangnja, dan Ketua Umum L.K.A.A.M. Sumatera Barat, dizaman Revolusi pernah mendjadi anggota T.N.I. Divisi Banteng, Wali Negeri Perang Bukit Batabuh. Kemudian djadi Kepala Bahagian Urusan Daerah Djapen Kab. Bengkalis dan djadi Kepala Bahagian Penerangan Mobil Djapen D.C.J. Djakarta Raya.


H.A.K. Dr. Gunung Hidjau.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Ketua Muhammadijah daerah Sumatera Barat, Wakil Ketua B.K.P.U.I. Sumatera Barat.


H. Mansur I. Nagari Basa.

Lahir th. 1908 di Kamang, Bukittinggi. Setelah menamatkan SekoJah Gubernemen (1925) dan Sekolah Agama tamat kelas VII (1930) meneruskan peladjaran di Mekkah memperdalam ilmu Agama, sampai tahun 1937. Sebelum berangkat ke Mekkah pernah mengadjar dan membangun Sekolah Agama tingkat Tsanawijah dan Alijah di Kamang. Semasa Djepang mendjadi guru Hokokai Kabupaten Agam. Sedjak

250