Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/27

Halaman ini tervalidasi

Agama dan Adat terhadap pembangunan Daerah sudah dikupas dengan gamblang oleh Dr. Zainul Jasni dalam disertasinja. Bahaja taklid seperti dikemukakan Hazairin dalam brosurnja perlu disadari benar. Sehubungan dengan peringatan Bustanul Arifin S.H., Dr. Zainul Jasni dan Prof. Hazairin tersebut, baik kiranja kita kutipkan disini pendapat seorang ekonoom Pakistan: Hussein Mullick jang menulis dalam madjallah “Wereld Informatie” Den Haag 1965, seperti tertera dalam buku H. Roshan Anwar Peranan Intelligensia, Militer dan Pendidikan dalam proses Modernisasi (penerbit P.T. Media Raya, Djakarta 1966), sebagai berikut: “Sjarat² pertama bagi perkembangan sosial dan ekonomi dunia Islam adalah sebagai berikut :
(a) melaksanakan Landreform dimana stelsel feodal dihapuskan.
(b) melenjapkan buta huruf dan perkembangan berangsur dari pa- da stelsel pendidikan jang serasi.
(c) suatu interpretasi baru berbagai anggapan² tradisionil menge- nai rente, predestinasi, qadar, posisi wanita, materialisme dalam berbagai aspeknja.
(d) menggantikan kekuasaan mutlak, dengan menghidupkan kem- bali lembaga² Islam dahulu seperti “idjtihad” (berfikir bebas) dan idjma² (konsensus).
(e) memadjukan bentuk pemerintahan demokratis, baik setjara prinsipiil maupun setjara demokratis.

Selandjutnja Mullick mengatakan: “Sebagai ganti masa bodoh, apathie, kekurangan inisiatif, kepatuhan-buta kepada kekuasaan, baik jang bersifat keagamaan maupun keduniawian, tradisi jang sudah usang, struktur sosial ekonomi jang kaku, negara Islam itu harus bekerja keras memperkembangkan daju guna dan prakarsu lebih banjak, memperbaiki daja mampu organisatoris dan lebih lagi memperlihatkan kesediaan menerima dan melaksanakan perubahan sosial, politik, adat ekonomi modern, bahkan perubahan keagamaan, jang semua itu merupakan sjarat jang tak dapat dielakkan bagi suatu kemadjuan sosial ekonomi.”

Bila negara Islam tak berhasil mengatasi hal tersebut diatas untuk mengatasi kemiskinan jang mendjadi tjiri dunia Islam dewasa ini, maka Mullick memperingatkan selandjutnja: “mungkin beberapa bangsa Islam terpaksa mempersekutukan dirinja dengan ideologie² jang berasal dari luar jang bersandar kepada anggapan jang asing bagi roh dan dalam fikiran Islam. Kalau hal ini terdjadi, maka masjarakat Islam akan menghadapi bahaja jang sangat besar”.