Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/40

Halaman ini tervalidasi

Tabek djo Sawah Tangah, “Itulah Nagari-nagari jang disebut: "Salingka Gunung Merapi, Sailiran Batang Bangkaweh.” Memang sampai sekarang dapat dilihat Batang Bangkaweh mengalir sampai kelak tiba di Danau Singkarak.

 Disebutkan bahwa kian lama berkembanglah manusia, sehingga memenuhi Tiga Luhak. Jaitu Luhak Agam, Luhak Tanah Datar, dan Luhak Lima Puluh.

 Mereka berpindah mentjari tempat diam dengan berpusat kepada nenek jang perempuan. Jang disebut setjara Imiahnja : Matriarchaat. Sehingga timbullah mulanja Buah Perut, kemudian Nan Sepajung, kemudian Nan Sehindu, kemudian Nan Sesuku. Dalam Nagari-nagari itu mereka susunlah adat-istiadat, pergaulan hidup menurut dua dasar. Pembagian susunan adat itu mereka namai laras : Laras Budi Tjaniago dan Laras Koto Piliang. Budi Tjantago : Gadangnjo bergelar, duduknja sama rendah, tegaknja sama tinggi, membawa ruas dengan buku. Manusia berpangkat turun, membawa Adat dan Pusaka, Sifatnja Aristokratis.

 Penduduk tiap Nagari berhak memilih sendiri apa jang disukainja diantara susunan kedua Laras itu. Sehingga ada Nagari jang :

“Pisang sikalek-kalek hutan,
Pisang tanbatu ran bagatah.
Budi Tjaniago injo bukan,
Koto Piliang inja antah”.

 Balai tempat mercka musjawarat pun berbeda. Budi Tjaniago bajainja datar sadja, melambangkan duduk nan sama rendah, tegak nan sama tinget. Tjontoh balairung Budi Tjaniago masih dapat kita lihat di Tabek Batu Sangkar.

 Sedang Koto Piliang mempunjai Penghulu Putjuk atau Keempat Suku. Balairung mempunjai andjung dua tingkat.

 Arti jang asal dari kata Juhak ialah tanah jang berlobang tantaran bekas runtuh. Dt Pajakunibuh, Luhak berarti djuga sumur tempat mandi, sebab asal sumur itu ialah tepi tebing jang luhak karena tergenang air.

 Adapun arti Laras ialah sebagai jang kita pakii sekarang mi djuga, selaras artinja seukuran, atau seimbang. Diseleraskan artinja diukurkan atau dipersamakan. Sebab itu maka kata Laras ini pernah dipakai oleh Belanda ketika menjusun Nagari-nagari di Minangkabau untuk mengepalai beberapa Nagari jang satu keturunannja dan berdekatan adatnja.

26