Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/59

Halaman ini tervalidasi

Anak Minang Moderen tidak lagi hidup dengan Matriarchat, tidak lagi mamak-kemenakan, melainkan ajah dengan anak. Tidak lagi Urang Sumando, melainkan suami jang bertanggung djawab, namun rasa Mi-nang masih tetap ada. Perkawinan-perkawinan orang Minang dirantau. kadang-kadang lebih tertondjol Minangnja dan Adatnja dari pada dine-geri Minang sendiri. Mendjemput dengan Tjerana, menjambut dengan membasuh kaki, berbalas-balasan, menjambut Pepatah dan Petitih masih tetap utuh.

Ini mendjadi bukti bahwasanja Djiwa Minang masih bisa bertahan, walaupun tjara hidup telah berubah 180 deradjat.

Itupun saja rasakan dalam diri saja sendiri. Meskipun saja Anak Minang jang telah tama merdjauhi hidup Matriarchat, namun djiwa saja masih tetap Minang. Kemanapun saja pergi dalam rangka seba-gai Putra Indonesia, namun saja tidak mau berdusta bahwa saja ada-lah orang Minangkabau.

Dan saja rasa sebahagian besar dari saudara-saudara ini seperti sa-ja duga. Sehingga katau kita pulang kekampung halaman sekali-sekali, kita tetap menjesuaikan diri, tetap kita merasa tidak terikat lagi dengan Harta Tua. Dan kita sepera hendak pergi.

Dan kita mulai dengan pertanjaan :

  1. Apakah hal ini akan kita biarkan berlarut-larut, sehingga Mi-nang mendjadi kutjar-katjir karena kelalaian kita ?
  2. Apakah akan kita biarkan terus-menerus Anak-anak Minang jang mulai terbuka matanja lalu mulai meninggalkan kam-pung halaman, dan takut kembali pulang ? Karena mendjaga ketentraman pribadinja dengan anak-isterinja ?
  3. Apakah akan kita biarkan djuga Ninik-Mamak jang melarat hidupnja dikampung, tumpah-ruah merantau dan tidak pu-lang-pulang Jagi ? Dirantau mengurus anak-isterinja, bukan dikampung mengurus anak-kemenakannja ? Karena dikam-pung tidak ada djaminan hidupnja.
  4. Apakah akan kita biarkan djuga gelar "Datuk" pusaka turun temurun itu “dibeli” oleh orang-orang perantau jang telah ka-ja dirantau untuk dilagakkannja dihadapan Suku lain, bahwa dia orang beradat ?
  5. Apakah akun kita biarkan djuga tanah-tanah Suku atau tanah-tanah Wilajah Berbatangan, kian lama kian tinggal tidak ada jang mengurus ? Atau didjual oleh Ninik-Mamak jang me-nguasainja untuk kepentingan diri sendiri ?
  6. Apakah akan kita biarkan Rumah-rumah Gadang kosong dan tidak ada tagi kekokohan Suku jang meramaikannja? Atau

45