Halaman:Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris.pdf/61

Halaman ini tervalidasi

dikampung hanja orang-orang janu putus asa dan jang tidak bisa lagi berbuat apa-apa.

Mengenai Daerah.

  1. Kalau Anak Minang Moderen jang telah merantau ingin pulang kekampurg dan ingin hendak mempunjai harta benda, sebagai jang dapat dipunjai dinegeri Jain, hendaklah diberi kelapangan.
  2. Supaja Pemerintah Daerah mengandjurkan transmigasi Anak Minang kedaerah-daerah Minang jang luas, sebagai Ranah Pasaman, Padang Mardani, Lembah Bawan, dan Jain-lain dengan dasar keluarga (suami-isteri, ajah dan anak).

Mendjaga Pusaka Minang.

Disamping harta benda atau Pusaka Tinggi harta berbatangan, tanah wilajah adalah lagi pusaka Minang jang inti, jaitu Adat Jang BerBerpilin Tigo, sebagai telah saja uraikan dipermulaan prasaran ini. Adat, Sjarak dan Undang. Pepatah, petitih, gurindam, talibun, pantun, pidato dan seni kata jang beralun dan berirama.

Minang berpuluh tahun lamanja memberi inspirasi kedalam perkembangan Bahasa Melayu atau Indonesia. Setelah diselidiki djelasiah betapa besar pengaruh Agama, Adat dan Undang itu dalam membentuk apa jang dinamai Sastra Minang, Keindahan alamnjapun mendorong pertumbuhan bahasanja sendiri.

Kira-kira tahun 1957 sebelum pergolakan P.R.R.I. hal ini pernah saja bitjarakan dengan sahabat saja Prof, Dr. Bahder Djohan. Dengan bersemangat beliau pernah menjatakan kerirduan hatinja pulang ke Minangkabau, Jalu membentuk sebuah "Fakultas Sastra” sebagai tjabang dari Universitas Andalas, atau sebuah Akademi untuk memelihara Sastra Minang, jang telah membentuk peribadi orang Minang itu. Kalau orang Sunda Moderen memelihara Sastranja setjara terus terang, sehingga ada madjalahnja dengan bahasa daerah, kalau orang Djawapun memelihara Sastranja dengan badan-badan tertentu seperti Seni Budojo, kitapun berkewadjiban memelthara, menggarap seijara Imijah sumber-sumber bahasa dan sastra kita. Beliau mengatakan bahwa dia bersedia imemulat mengambil inisiatif, Dan beliau mengadjak saja untuk bersama-sama mempelopori ini, Dalam bersemangat demikian, maka datanglah tahun 1958. Kami berdua termasuklah orang-orang jang dibentji sebab kami Anak Minang, Dan sekarang 10 tahun telah berlalu, kami bertambah tua djuga.