Beranda
Sembarang
Masuk log
Pengaturan
Menyumbang
Tentang Wikisumber
Penyangkalan
Cari
Halaman
:
P3SPS 2012 Final.pdf/46
Bahasa
Pantau
Sunting
Halaman ini telah diuji baca
menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi yang diakui oleh peraturan perundang-undangan;
menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi;
menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
menghormati dan menjunjung tinggi hak dan kepentingan publik;
menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja;
menghormati dan menjunjung tinggi hak orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu; dan
menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.
BAB III
RUANG LINGKUP
Pasal 5
Standar Program Siaran merupakan standar isi siaran yang berkaitan dengan:
nilai-nilai kesukuan, keagamaan, ras, dan antargolongan;
norma kesopanan dan kesusilaan;
etika profesi;
kepentingan publik;
program layanan publik;
hak privasi;
perlindungan kepada anak;
perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu;