Halaman ini telah diuji baca
Bagian Keempat
Perilaku Seks
Bagian Keempat
Perilaku Seks
Pasal 21
Program siaran yang menampilkan muatan mengenai pekerja seks komersial serta orientasi seks dan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat. |
Bagian Kelima
Program Bincang-bincang Seks
Bagian Kelima
Program Bincang-bincang Seks
Pasal 22
|