|
- Program siaran klasifikasi A khusus dibuat dan ditujukan untuk anakanak serta mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan sesuai dengan perkembangan jiwa anak-anak.
- Program siaran klasifikasi A berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan,
apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu anak-anak tentang lingkungan sekitar.
- Program siaran klasifikasi A dapat menampilkan nilai-nilai dan perilaku anti-sosial sepanjang bukan sebagai suatu hal yang dapat dibenarkan
dan diikuti dengan penggambaran sanksi dan/atau akibat atas perilaku anti-sosial tersebut.
- Program siaran klasifikasi A dilarang menampilkan:
- adegan kekerasan dan/atau berbahaya;
- adegan seksual sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 18.
- adegan dan muatan yang terkait dengan kekuatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, horor, dan/atau mistik;
|