Halaman:P3SPS 2012 Final.pdf/91

Halaman ini telah diuji baca

Pasal 94
Peraturan KPI ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta,
pada tanggal 22 Maret 2012

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat,


ttd.

Mochamad Riyanto, S.H., M.Si