Halaman:PDIKM 692 Aboean Goeroe-Goeroe (A.G.G.) Bulanan Th. VIII No. 1–5.pdf/3

Halaman ini belum diuji baca

2 A.G.G.

Besar harapan Bestuur kehadapan engkoe-engkoe dan entji'-entji' leden, seboléh-boléhnja datang menghadiri Algemeene ledenvergadering itoe, soepaja dapat kita bersama-sama membitjarakan toekoek tambahnja kemadjoean Aboean kita. Atas nama Pestuur.

H. ST. IBRAHIM FORT DE KOCK, 5 Januari '28.

Adj. Sec. A.G.G

„Pertjampoeran ‘adat, Sjarak dan Perintah

di Minangkabau"


Padoeka toean2, engkoe2 pembatja A.G.G. jang terhormat, disini saja hendak menerangkan sedikit tentangan pemandangan saja dari pertjampoeran `adat, Sjarak dan Perintah jang berlakae ditanah kita ini, kalau sekiranja pemandangan saja, itoe tiada seseeai dengan pemandangan toean 2 dan engkoe2, haraplah djaugan mendjadi perasaan atau Critiek padoeka toean2 karena hal ini njatalah saja, sekadar menerangkan bagaimana pemandangan saja sadja, benar tidaknja itoe melainkan kembali kepada padoeka toean2 dan engkoe2 djauhari pembatja djoea adanja.

Di `Alam Minangkabau ini, telah mendjali boeah toetoer olèh orang pandai-pandai dari dahoeloe sampai sekarang, bahasa jang terpakai oleh kita orang disini adalah tiga perkara : I •Adat, II Sjarak, III Perintah, jaitoe peratoeran-peratoeran jang didjalankan oléh pemerintah Belanda dengan pegawai-pegawainja oentoek mendjaga keselamatan tanah kita ini.

Karena ketiganja itoe sama-sama dipakai dan dihormati oléh kita pendoedoek Minangkabau, maka ketiganja itoe, boléhlah dikatakan sebagai orang bersaudara jang tiada dapat bertjerai satoe sama lain.

Menoeroet pemandangan saja didalam jang tiga itoe, `Adat sadjalah jang pandai dan dapat berdjalan sendirinja, sodangkan Sjarak dan Perintah; meskipoeu ia pandai dan tjakap poela berdjalan sendirinja; tetapi perdjalanannja itoe kerapkali mendapat bahaja atau moesoeh ditengah, perdjanannja „ kalau tiada bersama-sama dengan kawannja `adat itoe". Tetapi ‘adat: meskipoen ia tiada berkawan dengan saudaranja Sjarak dan Perintah itoe, tiadalah terganggoe dan tiadalah ia mendapat moesoeh dalam perdjalanannja, melainkan selaloe ia mendapat poedjian dan 'kehormatan dalam perdjalanannja, lebih2 kalau perdjalanannja itoe beserta poela dengan saudaranja Sjarak dan Perintah itoe.

Sekarang marilah saja landjoetkan sedikit lagi tentangan pernandangan saja it• e. Sebagaimana telah saja terangkan tadi didalam jang tiga bersaudara itoe, • adat sadjalah jan.g dapat berdjalan sendirinja, dengai tiada dikawani oleh saudaranja Sjarak dan Pelintah. Lihatlah pembatja, kalau sekiranja kita pergi kepada orang berhelat berdjamoe, seoempama orang bernikah kawin atau mendirikan gedang perighoeloe atau lain-lain, disitoe kita dapat melihat tjara bagaimana baik soesoennja orang mendirikan `adat itoe, penghoeloe sama penghoeloe. orang toea sama toeanja dan lain-lain • semoeanja doedoek pada tempatnja Sendiri 2, dan kalau kita dengar poela bagaimana penghoeloe2 sembah menjembah, memoeliakan seorang akan seorang dalam pergaoelan berhelat itoe, jang mana seraneanja itoe mendatangkan kepada berahi hati mendengarnja dan mendjadikan rapat perhoeboengan orang-orang itoe lahir dan batin, karena mooliaa memoeliakan satoe dengan lain dalam hal ‘adat istitadat itoa dan semoeanja itoe tiada perloe ditjampoerj ol3 sjarak atau perintah, melainkan tjoekoeplah kalau dalam h:il itoe `adat sadja jang berdjalan. Tetapi tentangan sjarak atau perintah, kalau ia berdjalan sendiri sadja, dengan tidak dikawani ole'h saudaranja `adat itoe; adalah arnat soesah ia dalam perdjalanannja• itoe akan mendapat sahabat atau kehormatan jang sedjati. Dalam hal itoe marilah kita ambil poela sedikit pemandangan sebagai dibawah ini. Menoeroet hoekoem Agama sjarak, seorang laki! jang merripoenja anak perempaean, apabila anaknja itoe telah beroemoer dewasa ( saedah patoet dikawinkan ) berkoeasa atau berhaklah bapak (walinja) caenoeroet sjarak mengawinkan sadja anak perempoean itoe barang kemana jang •soekaiaja asal tidak inelanggar atoeran Agama sjarak, maka perkawinan itoe soedah sah dan tidak berhalangan lagi monoeroet Agamauja. Dalam pada itoe kalau bapak (wali) siperempoean itoe hanja mendjalaakan kamaoeannja melloeroet Agatna hoekoem sjarak sadja tentang itoe, dengan tidak momperdoelikan `adat, artinja tidak dil,awa sepakat sanak saudara, mamak dan penghoeloe perempoean itoe rnenoeroet `adat, tak dapat tidak hal itoe akan mendjadikan perbantahan antara bapak (wali) perempoean itoe dengan kaoem .familinja tadi, jang matta semoeanja itoe mendjadikan kekoesoetan dalam pergaoelan hidoepnja dinegeri dan mendatangkan permoesoehan antara satoe dengan lainnja, kalau dalam hal ini dilakoekan setjara kemactean sjarak sadja. Begitoe djoega orang pet gi menoentoet `ilatoe hoekoem sjarak keaoerau 2 atau sembahjang kemesdjid atau lain2 dengan melakoekan `adat djoega maka sempoerna baik pekerdjaannja itoe. Demikian djoega tentangan perintah. Oempamanja kalau saorang wakil pamerintah sebagai kopala pegawai atau toeankoa Dema.ng atau ass, Damang atau lain-lain paaawai petneeintah jang hanja rnandjaiankan parintalt saaa, mandjalanka.

lengan tidak meiagat atau malakoekan 'adat dalam