Halaman ini belum diuji baca
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Pasal 16 Peraturan Daerah diundangkan.
ini
mulai
berlaku
sejak
tanggal
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Jambi. Ditetapkan di Jambi Pada tanggal, 18 Januari 2023 WALIKOTA JAMBI, ttd SYARIF FASHA Diundangkan di Jambi Pada tanggal, 18 Januari 2023 SEKRETARIS DAERAH KOTA JAMBI, ttd A.RIDWAN BERITA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN 2023 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI (1-1/2023)