Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 19
|
BAB IX
KEDALUWARSA
BAB IX
KEDALUWARSA
Pasal 20
|
BAB X
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 21
Pelaksanaan dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah ini dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah. |