Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 66
Ketentuan lebih lanjut mengenai tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. |
BAB VII
KEUANGAN DESA
BAB VII
KEUANGAN DESA
Umum
Pasal 67
|
Bagian Kedua . . .