Halaman ini telah diuji baca
Pasal 84
Untuk pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan Pasal 83 dapat dibentuk Badan Kerjasama. |
Pasal 85
|
Pasal 86
|
Pasal 87
|
(2) Perselisihan . . .
Untuk pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan Pasal 83 dapat dibentuk Badan Kerjasama. |
|
|
|