Halaman ini tervalidasi
|
Bagian Ketiga
Pengumuman
Bagian Ketiga
Pengumuman
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 24
Pasal 24
|
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 25
Pasal 25
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, penarikan permohonan pencatatan Ciptaan, perubahan dan kembali permohonan, pencatatan pengalihan hak, pencatatan perubahan nama dan/atau alamat pemilik Hak Cipta, dan penghapusan pencatatan Ciptaan, yang telah diajukan sebelum Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 26
Pasal 26
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |