|
- Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) diajukan Pemohon dengan melengkapi persyaratan.
- Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
- tanggal, bulan, dan tahun permohonan;
- nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan/atau pemilik Hak Terkait;
- nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Kuasa, dalam hal permohonan diajukan melalui Kuasa;
- jenis dan judul Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait yang dimohonkan;
- tanggal dan tempat Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait diumumkan untuk pertama kali; dan
- uraian Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait.
|