sendiri. Adanja negara-negara ketjil diantara negara-negara besar menandakan, bahwa kebangsaan diatas bumi ini djauh dari pada sempurna dan bahwa djawaban jang absolut atas soal bangsa tidak dapat diketemukan. Negara-negara ketjil ini menundjuk kepada suatu kesatuan jang lebih tinggi dari segala bangsa dimana bangsa jang ketjil dan jang lemah djuga dapat memperoleh tempat jang disediakan baginja. „Kita harus menudju persatuan dunia, persaudaraan dunia”. (Presiden Soekarno)
4) Makin giat suatu bangsa berusaha untuk pembebasan dirinja, makin besar sokongannja terhadap pembebasan umat manusia jang umum. Achirnja, objek dari pada pembebasan itu bukanlah tanah atau bangsa, melainkan manusia sendiri. Manusia harus dimerdekakan, jang — walaupun perbedaan-petbedaan nasional — dimana-mana sama, jaitu: Ecce homo! Karena itu pembebasan jang benar adalah peri-kemanusiaan jang benar dan sebaliknja. Peri-kemanusiaan jang benar dinjatakan, dimana manusia itu bukan lagi hanja massa sadja, jang berdjumlah berdjuta-djuta, dan jang mendjadi umpan meriam-meriam, akan tetapi dimana ia dipandang dan dihargai sebagai orang-seorang. Djadi: dimana negara itu tidak hanja menolong dan memadjukan jang kuat-kuat sadja, melainkan sebaliknja; menolong dan memadjukan orang-orang jang lemah. Kita dapat katakan: Makin banjak usaha suatu negara untuk orang-orang jang paling lemah diantara warga-warganja — unsur-unsur a-sosial, penderita-penderita penjakit jang tidak dapat disembuhkan, orang-orang jang tua, baji-baji, invalide-invalide, — maka makin merdekalah negara itu.
Dimana Peri-kemanusiaan itu mendapat pengaruh dalam perundang-undangan, pemerintahan dan pengadilan suatu negara, disanalah dibongkarnja djuga batas-batas kebangsaan dan dinjatakannja tenaganja dalam „internationalisme” jang tulen djuga: Peri-kemanusiaan membuka mata kita untuk bangsa-bangsa dain, bukanlah hanja untuk kekajaan mereka, kebudajaan mereka, dan kekuasaan mereka sadja, akan tetapi terutama untuk kesukaran-kesukaran dan kesusahan-kesusahan mereka, penjakit-penjakit dan ketjelakaan-kerjelakaan mereka, Peri-kemanusiaan itu melindungi orang asing, jang tidak selamanja dan tidak dimana-mana mendapat kedudukan jang baik, akan tetapi seringkali datang sebagai pelarian, emigrant, jang berdiri di pintu gerbang suatu negeri mentjari pertolongan. Achir-achirnja
21