jang berpendapatan semua. Adakah tjara jang lain untuk mengadakan sedjahtera dalam waktu sekarang? (Bandingkan dengan apa jang dikatakan Presiden Soekarno dalam „Lahirnja Pantja-Sila” tentang „gotong-rojong”.)
Tidaklah akan ada perdamaian dan kesedjabteraan, dengan tidak ada keadilan. Berilah buruh itu makanan setjukupnja — seperti jang dilakukan djuga oleh tuan-tuan tanah jang tjerdik terhadap kerbau- kerbau pembadjaknja — berilah ia hadiah-hadiah, kenaikan gadji, gtatifikasi sebanjak-banjak menurut kehendak kita. Akan tetapi djika ini semua hanja berupa sedekah sadja, jang sebetulnja bukan haknja, maka buruh itu selalu tidak akan puas. Dalam hubungan ini Sangat menarik perhatian, bahwa dalam suasana ketimuran hadiah dan upah, uang kemahalan dan. gratifikasi tidak dipisah-pisahkan. Tjobalah hadiah lebaran itu ditiadakan satu kali, maka saudara- saudara akan melihat, bahwa hal ini dianggap sebagai penahanan upah. Djadi disini upah itu merupakan hadiah, akan tetapi hadiah- hadiah ini tetap mendjadi sebahagian dari upah dan oleh sebab itu diatur sebagai upah-upah sendiri dalam persetudjuan-persetudjuan perburuhan atas dasar hukum perburuhan.
Sedjahtera jang berdasarkan keadilan hanja dapat terdjadi dalam dunia ini dengan menjerahkan dan mengorbankan dengan sukarela hak-hak jang ada. Seperti Anak Allah telah melepaskan hak-hak ilahiNja, demikian djuga untuk perdamaian dan kesedjahteraan selalu harus ada orang, jang mentjabutkan haknja sendiri — perhatikanlah: melepaskan haknja sendiri, dan bukanlah hak orang-orang Jain. Summum ius summa iniuria: Hak tertinggi — pelaksanaan hak saja sepenuhnja — dapat membawa saja kepada ketidak-adilan jang paling besar. Michaël Koolhaas, tjiptaan seorang pudjangga bangsa Djerman, disebabkan oleh keinginan jang tak sampai untuk menegakkan kembali keadilan, achirnja mendjadi anarchist, jang membalas ketidak-adilan jang dideritanja seratus ganda. Karena itu: lebih baik megderita ketidak-adilan, dari pada melakukan ketidak-adilan.
Tetapi sekarang agaknja salah, kalau kita berkata djustru kepada buruh dengan tjara demikian. Ia memangnja kekurangan dan menderita ketidak-adilan. Perkataan-perkataan itu harus ditudjukan kepada orang-orang jang berada, jang bermodal, jang kuat, jang sehat: Lepaskanlah jang dikatakan orang hak-hakmu itu, sebab hak-hak itu sudah mendjadi tidak adil. Perseimbangan disini tidak dapat ter-
25