Halaman:Pantja-Sila oleh H. Rosin.pdf/40

Halaman ini tervalidasi

benda dan darah, djika hal ini dibutuhkannja untuk keselamatan dirinja.


2. Makin keras suatu bangsa berusaha untuk pembebasan dirinja sendiri makin besar sokongannja kepada pembebasan umum dari umat manusia.

Perikemanusiaan membatasi kebangsaan kedalam dan keluar: kedalam dengan pemeliharaan orang-orang jang paling lemah, keluar dengan kebaikan budi terhadap tamu dan kerdja sama internasional.

Peri-kemanusiaan bukan berarti suatu kebahagiaan maximal untuk beberapa orang dan suatu kebahagiaan minimal untuk sisanja, akan tetapi kebahagiaan maximal untuk tiap-tiap orang menurut keadaan.


3. Kebangsaan berarti kemerdekaan nasional dan kesatuan nasional, akan tetapi djuga: bahwa tidak ada kekuasaan jang didjalankan,jang dirasakan asing oleh sebahagian dari rakjat.

Kesedjahteraan manusia adalah kesedjahteraan jang harus dipertahankan. Kesedjahteraan ini harus dilindungi setjara polisionil dan militer dan dalam hal itu perkara ini pertama-tama adalah sesuatu jang nasional tetapi sesudah itu barulah mendjadi sesuatu jang internasional. Dan dimana kesedjahteraan itu melulu hanja ditentukan oleh egoisme nasional, disanalah ia mendjadi sumber ketidak-amanan untuk dunia.

Bangsa-bangsa pergi kemedan pertempuran untuk mentjari kebahagiaan jang besar. Mereka tidaklah menemukannja. Akan tetapi berbahagialah bangsa jang memberi perhatiannja kepada kebahagiaan orang ketjil.


4. Hak-hak demokrasi jang besar tidak boleh ditjabut dari mereka, jang dapat mempergunakan pikirannja. Makin merdeka rakjat itu, makin kuatlah pemerintahan negaranja. Dan makin kuat orang seorang menginsafi, bahwa ia turut bertanggung djawab untuk seluruhnja, makin besarlah sikap disiplin dari rakjat.

Tenaga dari pada paham demokrasi adalah persoal-djawaban jang bebas dan terbuka, jang tiap-tiap kali dapat membawa kembali kepada kebenaran. Dengan demikian, maka ditjiptakan suasana jang sangat dibutuhkan untuk terdjadinja dan terpeliharanja perdamaian dan kesedjahteraan jang sungguh-sungguh.

36