pamanja, apakah artinja untuk saja kata-kata „jang”, „didalam”, „bapa” „kami”, „sorga”, djikalau kata-kata ini terlepas satu dari jang lain-lain, Akan tetapi betapa besar perbedaannja, djika kelima kata-kata ini dirangkaikan dan dipersatukan sebagai suatu permintaan doa: „Bapa kami jang didalam sorga.”
Begitupun djuga halnja dengan Pantjasila: Kelima sila itu satu persatu adalah lima perkataan besar, jang harus dibatja seakan-akan sebuah kalimat, djikalau kita bermaksud hendak mentjapai suatu pertjakapan jang berfaedah. Kita harus selalu bertanja kepada diri sendiri: Apakah artinja kelima kata-kata ini didalam perhubungannja satu dengan jang lain?
2) Kata-kata jang berdiri sendiri-sendiri gampang mendjadi sembojan atau slogan jang tidak berisi. Kata-kata itu hendak berkuasa atas segala sesuatu dan hendak menjampingkan segala kata-kata lain. Demikianlah sekarang, kata „demokrasi” jang baik itu harus membenarkan politik Amerika seluruhnja. Segala sesuatu jang dilakukan oleh orang Amerika, dilakukan demi nama „demokrasi”. Sebaliknja orang Rusia mengatakan, bahwa hanja mereka sadja jang telah melaksanakan keadilan sosial. Dan djuga segala ketidak-adilan jang
dilakukan mereka terdjadi demi nama keadilan sosial.
Oleh karena itu, maka adalah paling penting, bahwa Pantjasila mendampingkan kedua sembojan itu dan menjerukan kepada bangsa Indonesia, untuk melaksanakan didalam demokrasi keadilan sosial dan melaksanakan keadilan sosial dengan tjara jang demokratis, attinja: dengan mempertahankan kebebasan sepenuhnja.
Djika berdiri sendiri, maka „kebangsaan” itu adalah suatu kata jang sangat berbahaja sekali. Oleh karena berdiri sendiri ini, dalam beberapa puluh tahun jang achir ini, kebangsaan telah membawa penderitaan jang sangat banjak bagi bangsa-bangsa. Eropah hampir dimusnakan oleh kebangsaan; demi nama kebangsaan Hitler telah meruntuhkan bangsanja. Demi nama kebangsaan bangsa Djepang telah mengindjak-indjak bangsa-bangsa lain.
Akan tetapi betapa bedanja, bilamana kata „kebangsaan” itu ditarohkan disamping kata „perikemanusiaan”, dan oleh karena itu seolah-olah dikendalikan dan dibatasi! Djikalau demikian, maka barulah kita dapat berkata-kata dengan bebas tentang kebebasan dan kemerdekaan nasional: didalam perhubungan internasional dari bangsa-bangsa. Dengan berterima kasih, kita akan memelihara ba-
42