lindungin dalam Ketuhanan Jang Maha Esa terhadap Kebangsaan atau terhadap Kerakjatan, jang melampaui batas.
b) Keempat sila jang berikut dapat dibagi mendjadi dua tambah dua: 5 = 1 + 2 + 2. Perikemanusiaan dan Kebangsaan merupakan suatu pasangan dan saling mengisi atau djika perlu saling memperbaiki. Demikian djuga berlaku untuk Kerakjatan dan Keadilan sosial. Dalam hal ini penting, bahwa Peri-kemanusiaan itu didahulukan daripada Kebangsaan: Kesatuan jang lebih tinggi, dimana termasuk segala bangsa, disebut lebih dahulu, jaitu kemanusiaan. Hanja dalam kemanusiaan, hanja didalam perhubungan internasional dan dalam kerdja sama internasional, maka kesatuan nasional dapat memperoleh tempatnja jang benar. Sesuatu bangsa, jang menempatkan kebangsaan diatas kemanusiaan, mendjadi suatu bahaja untuk umat manusia.
c) Maka „diktatur proletariat” itu tidak mungkin, djika keadilan sosial itu dilaksanakan menurut aturan-aturan demoktrasi jang keras: dalam lingkungan kerakjatan. Karena itu, djuga disini urutan dan susunan itu penting.
3) Tetapi sekarang marilah kita kembali sebentar kepada perumpamaan Radja Iskandar dengan kelima penasehatnja. Kita telah lihat, bahwa Radja Iskandar telah mengangkat petani itu mendjadi penasehatnja jang pertama. Bukannja pendeta! Akan tetapi orang jang bekerdja dan jang mempunjai kebutuhan. Sila jang pertama, kedua, ketiga dan keempat haruslah memelihara sila jang kelima. Sila jang kelima dan jang terachir ini haruslah mendapat perhatian jang terbesar dalam negara dan masjarakat. Marilah kita selalu udji tafsiran kita tentang Pantjasila itu pada sila jang kelima, untuk mengetahuinja, apakah tafsiran ini sesuai dengan kenjataan. Segala sila-sila jang lain gampang berubah mendjadi peranganan, jang kita dapat bandingkan dengan rumah chajal. Dalam rumah jang demikian seorangpun tidak dapat tinggel. Petani itu tinggal dalam teratak diatas bumi. Buruh itu tinggal dalam gubuk dikampung. Disanalah terletak nasib negara itu. Marilah hal ini kita djelaskan dengan beberapa tjontoh:
a) Suatu demokrasi tidak dengan keadilan sosial tidaklah berisi. Pelaksanaan demokrasi itu haruslah berdjalan terus dan tidak hanja memasuki kehidupan politik, melainkan djuga kehidupan ekonomi.
48