Halaman:Pantjasila oleh Ki Hadjar Dewantara.pdf/6

Halaman ini tervalidasi

Agar terang bagi para pembatja, apa jang dimaksudkan dalam kata pembukaan itu umumnja, chususnja bahwa didalamnja ada termaktub lima dasar tjita2, jang disebut ,,Pantja-sila” itu, maka baiklah pokok isi Purwaka tadi kita singkatkan sebagai berikut :

I. Dalam kata-pembukaan U.U.D. Republik Indonesia didjelaskan, bahwa dalam U.U.D. itu terkandung segala tjita2 perdjoangan pergerakan nasional, mulai dulu hingga tertjapainja kemerdekaan, jang dengan ringkas digambarkan demikian :
  1. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa ; pendjadjahan harus lenjap dari muka dunia ini;
  2. Negara Indonesia harus : merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur;
  3. Pemerintah negara harus :
  1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah-darah Indonesia;
  2. memadjukan kesedjahteraan umum  ;
  3. mentjerdaskan kehidupan bangsa;
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia, jang berdasarkan ,,kemerdekaan dan perdamaian jang abadi” serta ,,kedilan sosial”.
II Adapun dasar-dasarnja ialah :
  1. Ketuhanan jang Maha Esa;
  2. Kemanusiaan jang adil dan beradab;
  3. Persatuan Indonesia (Kebangsaan);
  4. Kerakjatan dan
  5. Keadilan sosial