Halaman:Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.djvu/12

Halaman ini telah diuji baca

Misalnya:

makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah


Catatan:

a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal.

b. Akhiran -i tidak dipenggal. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1 .)

c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut.

Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi


3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c dan 1d di atas.

Misalnya:

Bio-grafi, bi-o-gra-fi

Foto-grafi, fo-to-gra-fi

Intro-speksi, in-tro-spek-si

Kilo-gram, ki-lo-gram

Pasca-panen, pas-ca-pa-nen

Keterangan:

Nama orang, badan hukum, dan nama dad yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.