|
- Dengan dibentuknya Kecamatan Bajuin, maka wilayah Kecamatan Pelaihari sebagai kecamatan induk yang semula terdiri dari 5 Kelurahan dan 23 Desa, dikurangi dengan wilayah Kecamatan Bajuin sebanyak 9 Desa, sehingga wilayah Kecamatan Pelaihari hanya meliputi 5 Kelurahan dan 14 Desa.
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 4
|
Kecamatan Bajuin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, memiliki luas wilayah 228,9 km2, terdiri dari :
- Desa Bajuin ;
- Desa Sungai Bakar ;
- Desa Ketapang ;
- Desa Tirta Jaya ;
- Desa Galam ;
- Desa Pemalongan ;
- Desa Kunyit ;
- Desa Tebing Siring ; dan
- Desa Tanjung .
|
BAB III
BATAS WILAYAH
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 5
|
- Kecamatan Bajuin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, batas wilayahnya adalah :
- Sebelah Utara : Kecamatan Tambang Ulang
- Sebelah Selatan : Kecamatan Batu Ampar
- Sebelah Barat : Kecamatan Pelaihari
- Sebelah Timur : Kabupaten Banjar
- Ibukota Kecamatan Bajuin berkedudukan di Desa Bajuin
|