Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 6
Struktur organisasi, tata kerja, kedudukan, wewenang, tugas pokok dan fungsi Kecamatan Bumi Makmur ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Pasal 7
Realisasi operasional penyelenggaraan pemerintah kecamatan di Kecamatan Bumi Makmur dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan personil, peralatan, pembiayaan dan dilakukan secara bertahap. |