|
- Dinas Perhubungan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
- Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan peternakan dan kesehatan hewan;
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan dan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
- Dinas Perpustakaandan Kearsipan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang kearsipan; dan
- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang perindustrian.
|