Halaman ini telah diuji baca
Pasal 9
- Cukup Jelas.
Pasal 10
- Cukup Jelas
Pasal 11
- Ayat (1)
- Huruf a
- Yang dimaksud dengan setiap jenjang pendidikan yaitu Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan, dan Perguruan Tinggi.
- Huruf b
- Cukup Jelas
- Huruf c
- Cukup Jelas
- Huruf d
- Cukup Jelas
- Huruf a
- Huruf e
- Yang dimaksud dengan menyelenggarakan bulan bahasa Bali setiap bulan Pebruari adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apresiasi, dan kegiatan sejenisnya.
- Huruf f
- Cukup Jelas
- Ayat (2)
- Cukup Jelas.
Pasal 12
- Cukup Jelas.
Pasal 13
- Cukup Jelas
Pasal 14
- Cukup jelas.
Pasal 15
- Cukup jelas.
Pasal 16
- Cukup jelas.
Pasal 17
- Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2018