Halaman ini telah diuji baca
Bagian Paragraf 9
Rencana Pengembangan Jaringan Irigasi Pertanian
Bagian Paragraf 9
Rencana Pengembangan Jaringan Irigasi Pertanian
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 37
Pasal 37
Kebijakan pengembangan jaringan irigasi pertanian dilakukan dengan upaya pengembangan, pengelolaan dan pelestarian sistem irigasi agar dapat melindungi petani dalam menjalankan profesinya secara mandiri. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 38
Pasal 38
Strategi pengembangan jaringan irigasi pertanian dilakukan melalui:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 39
Pasal 39
Arahan pengembangan jaringan irigasi pertanian dilakukan dengan:
|
Bagian Bagian Keempat
Minapolitan
Bagian Bagian Keempat
Minapolitan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 40
Pasal 40
Kebijakan pengembangan minapolitan diwujudkan dalam bentuk :
|
22