skema Kontrak Investasi Kolektif tertentu yang dilengkapi dengan dokumen:
- salinan surat pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan dan telah dilegalisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
- keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa Wajib Pajak yang mengalihkan
Real Estat bertransaksi dengan Special Purpose Company atau Kontrak Investasi Kolektif dalam skema Kontrak Investasi Kolektif tertentu;
- surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa Wajib Pajak melakukan pengalihan Real Estat kepada Special Purpose Company atau Kontrak Investasi Kolektif dalam skema Kontrak Investasi Kolektif tertentu; dan
- salinan Surat Setoran Pajak atau sarana
administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Pajak atas penghasilan
dari pengalihan Real Estat kepada Special Purpose Company atau Kontrak Investasi Kolektif dalam skema Kontrak Investasi Kolektif tertentu;
dan