Halaman ini tervalidasi
- 342 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,,
SRI MULYANI INDRAWATI |
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024 KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,,
ASEP N. MULYANA |
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 771
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Umum
u.b.
Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
PURNOMO
jdih.kemenkeu.go.id