PETUNJUK PENGISIAN CONTOH FORMAT
BERITA ACARA PENOLAKAN PENDATAAN
|
Nomor (1) : Diisi kepala surat KPP yang bersangkutan
Nomor (2) : Diisi hari, tanggal, bulan, tahun, dan kota/kabupaten tempat berita acara penolakan Pendataan ditandatangani Nomor (3) : Diisi nomor surat tugas Nomor (4) : Diisi tanggal surat tugas Nomor (5) : Diisi nama Objek Pajak Nomor (6) : Diisi Nomor Objek Pajak Nomor (7) : Diisi alamat Objek Pajak Nomor (8) : Diisi nama Wajib Pajak Nomor (9) : Diisi Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor (10) : Diisi alamat Wajib Pajak Nomor (11) : Diisi nama Wajib Pajak, wakil atau kuasa dari Wajib Pajak yang menandatangani surat pernyataan penolakan Pendataan Nomor (12) : Diisi pekerjaan/jabatan Wajib Pajak, wakil atau kuasa dari Wajib Pajak yang menandatangani surat pernyataan penolakan Pendataan Nomor (13) : Diisi alamat Wajib Pajak, wakil atau kuasa dari Wajib Pajak yang menandatangani surat pernyataan penolakan Pendataan Nomor (14) : Diisi jabatan petugas Pendataan. Jika Pendataan
dilaksanakan 1 (satu) petugas Pendataan, cukup diisi "petugas Pendataan" dan cukup dibuat untuk 1 (satu) isian. Jumlah petugas
Pendataan disesuaikan dengan surat tugas. Nomor (15) : Diisi nama dan tanda tangan petugas Pendataan. Jika Pendataan dilaksanakan 1 (satu) petugas Pendataan, cukup diisi "petugas Pendataan" dan cukup dibuat untuk 1 (satu) isian. Jumlah petugas Pendataan disesuaikan dengan surat tugas Nomor (16) : Diisi nama jabatan eselon IV di KPP atau Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak tempat dilaksanakannya Pendataan Nomor (17) : Diisi nama dan tanda tangan pejabat eselon IV sesuai dengan isian "Angka 16" Nomor (18) : Diisi nama jabatan eselon III di KPP atau Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak tempat dilaksanakannya Pendataan Nomor (19) : Diisi nama dan tanda tangan pejabat eselon III sesuai dengan isian "Angka 18", disertai cap unit Direktorat
Jenderal Pajak tempat dilaksanakannya Pendataan
|