Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/379

Halaman ini tervalidasi

-379-

N. CONTOH FORMAT SURAT KEPUTUSAN PERSETUJUAN PENGANGSURAN PEMBAYARAN PAJAK

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

............(1)

SURAT KEPUTUSAN PERSETUJUAN

PENGANGSURAN PEMBAYARAN PAJAK

NOMOR KEP-............(2)

............(3)


Menimbang: bahwa berdasarkan permohonan Wajib Pajak atas nama ......(4) (NPWP.....(5) nomor.....(6) tanggal.....(7) tentang permohonan pengangsuran pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29, perlu menetapkan Surat Keputusan Persetujuan Pengangsuran Pembayaran Pajak;


Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor ...

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: SURAT KEPUTUSAN PERSETUJUAN PENGANGSURAN PEMBAYARAN PAJAK.


PERTAMA: Memberikan persetujuan kepada Wajib Pajak:


Nama:
..........(8)

NPWP:
..........(9)

Alamat:
..........(10)

untuk melakukan pengangsuran pembayaran pajak berdasarkan kurang bayar dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak..........(11) sebesar..........(12) dengan ketentuan bahwa jumlah pajak yang dapat diangsur adalah sebesar..........(13) uraian sebagai berikut: