Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/392

Halaman ini tervalidasi

392

PETUNJUK PENGISIAN

SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN PERMOHONAN

PENGANGSURAN/PENUNDAAN*) PAJAK PENGHASILAN PASAL 29

Nomor (1) : Diisi dengan kepala surat unit kerja yang menerbitkan pemberitahuan ini.
Nomor (2) : Diisi dengan nomor surat pemberitahuan.
Nomor (3) : Diisi dengan tanggal surat pemberitahuan.
Nomor (4) : Diisi dengan nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan.
Nomor (5) : Diisi dengan alamat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan.
Nomor (6) : Diisi dengan nomor surat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
Nomor (7) : Diisi dengan tanggal surat Wajib Pajak yang mengajukan permohonan
Nomor (8) : Diisi dengan tanggal surat permohonan diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Nomor (9) : Diisi dengan hal-hal yang menyebabkan permohonan ditolak.
Nomor (10) : Diisi dengan nama dan tanda tangan pejabat yang menerbitkan surat pemberitahuan.