Halaman ini tervalidasi
- 467 -
Diisi dengan harga jual atau penggantian Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa diserahkan. |
Nomor (5): | Jumlah Harga Jual/Penggantian. Diisi dengan penjumlahan dari nilai dalam kolom "Harga Jual/Penggantian" |
Nomor (6): | Dasar Pengenaan Pajak. Diisi dengan nilai pada jumlah Harga Jual/Penggantian sebagaimana dimaksud pada angka (5); |
Nomor (7): | Jumlah Pajak Pertambahan Nilai. Diisi dengan jumlah jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebesar Rp0,00. |
Nomor (8): | Jumlah Pajak Penjualan Barang Mewah. Diisi dengan jumlah Pajak Penjualan Barang Mewah yang terutang sebesar Rp0,00. |
Nomor (9): | ........................., tanggal......................... Diisi dengan tempat dan tanggal dokumen dibuat. |
Nomor (10): | Nama dan Tanda Tangan. Diisi dengan nama dan Tanda Tangan Elektronik Pengusaha Kena Pajak orang pribadi yang menandatangani dokumen atau pejabat/pegawai yang telah ditunjuk oleh Pengusaha Kena Pajak untuk menandatangani dokumen. |
Nomor (11): | Referensi Diisi dengan keterangan sebagai berikut:
|