Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/472

Halaman ini tervalidasi

-472-



SS. CONTOH FORMAT NOTA PEMBATALAN


NOTA PEMBATALAN
Nomor Nota Pembatalan: ........ Tanggal Nota Pembatalan: ........
(atas nomor Faktur Pajak: ......... Tanggal ......... )
Penerima Jasa Kena Pajak:
Nama
Alamat
NPWP
: .........
: .........
: .........
Pemberi Jasa Kena Pajak:
Nama
Alamat
NPWP
: .........
: .........
: .........
No. Kode Jasa Nama Jasa Kena Pajak Penggantian(Rp)
-
Penggantian berdasarkan Faktur Pajak
Penggantian yang dibatalkan
PPN yang dibatalkan
PPnBM yang dibatalkan

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Direktorat Jenderal Pajak mengatur bahwa nota pembatalan ini telah ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan tanda tangan basah pada nota pembatalan ini.

.........., tanggal ................


(Nama dan Tanda Tangan)

PEMBERITAHUAN:Nota pembatalan ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah memperoleh persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.




jdih.kemenkeu.go.id