Halaman ini tervalidasi
-472-
SS. CONTOH FORMAT NOTA PEMBATALAN
Penerima Jasa Kena Pajak: | |||
Nama Alamat NPWP |
: ......... : ......... : ......... | ||
Pemberi Jasa Kena Pajak: | |||
Nama Alamat NPWP |
: ......... : ......... : ......... | ||
No. | Kode Jasa | Nama Jasa Kena Pajak | Penggantian(Rp) |
- | |||
Penggantian berdasarkan Faktur Pajak | |||
Penggantian yang dibatalkan | |||
PPN yang dibatalkan | |||
PPnBM yang dibatalkan |
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Direktorat Jenderal Pajak mengatur bahwa nota pembatalan ini telah ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan tanda tangan basah pada nota pembatalan ini.
.........., tanggal ................
(Nama dan Tanda Tangan)
PEMBERITAHUAN:Nota pembatalan ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah memperoleh persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
jdih.kemenkeu.go.id