Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/495

Halaman ini tervalidasi

- 495 -

  1. Biaya Gaji, Honor, atau Pembayaran sejenis Gaji, Honor, atau Pembayaran Sejenis yang Dibayarkan kepada Pegawai atau Peneliti yang Dipekerjakan


Gaji, Honor, atau Pembayaran sejenis Gaji, Honor, atau Pembayaran Sejenis yang Dibayarkan kepada Pegawai atau Peneliti yang Dipekerjakan Jumlah Dibebankan (Rp) Pembebanan Biaya
Nama Penerima NPWP Penerima Proposal Litbang No.: ... (34) Proposal Litbang No.: ... Proposal Litbang No.: ... Dst.
(30) (31) (32) (33) (35) (35) (35)
1
2
3
dst.
TOTAL BIAYA GAJI/HONOR
TAHUN PAJAK BERJALAN
(36) (37) (37) (37)
  1. Biaya/Imbalan yang Dibayarkan terkait Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Tahun Pajak Berjalan


Jenis Biaya Partner Kerja Sama Pembebanan Biaya
Nama NPWP Proposal Litbang No.: ... (42) Proposal Litbang No.: ... Proposal Litbang No.: ... dst.
(38) (39) (40) (41) (43) (43) (43)
1
2
3
4
dst.
TOTAL BIAYA KERJA SAMA LITBANG TAHUN PAJAK BERJALAN (44) (44) (44)